Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X Menyerahkan Zakat di Bangsal Kepatihan

Yogyakarta, medianusantara.online

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menunjukkan komitmen moral dalam penyerahan zakat di Bangsal Kepatihan, Selasa [03/03/2026].

Sri Sultan menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, melainkan bantalan sosial di tengah situasi ekonomi global yang rentan.

~“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah. Zakat menghadirkan keringanan, menumbuhkan kasih, dan menyentosakan hati sesama,”

Menurut Sri Sultan; kepemimpinan dimulai dari keikhlasan berbagi. Keteladanan pimpinan daerah dalam membayar zakat menjadi pernyataan moral yang akan menumbuhkan kepercayaan publik. Dari kepercayaan itulah lahir partisipasi untuk membangun kesejahteraan yang bermartabat.

Sri Sultan pun meminta para pimpinan OPD dan lembaga memastikan jajaran di bawahnya menunaikan zakat 2,5 persen melalui lembaga resmi.

~“Kalau pimpinan hadir tapi tidak menggerakkan stafnya, ya percuma. Harus ada instruksi langsung,” tandasnya.

Pada kesempatan itu Ketua BAZNAS DIY menjawab isu yang berkembang, ia menegaskan dana zakat tidak digunakan untuk program pemerintah Makan Bergizi Gratis [MBG].

~“Kami pastikan tidak untuk MBG. Pengelolaan zakat berjalan sesuai prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. MBG tidak termasuk dalam 8 asnaf,” jelasnya.

Sepanjang 2025, BAZNAS DIY menghimpun dana ZIS-DSKL sebesar Rp12,5 miliar, ditambah donasi bencana Rp1,4 miliar. Pengelolaan tersebut telah diaudit dengan opini WTP selama 9 tahun berturut-turut, serta mendapat predikat Transparan dan Sangat Baik dari audit syariah Kementerian Agama RI.

Menyambut Ramadan 2026, BAZNAS DIY menyiapkan ribuan paket zakat fitrah dan Ramadan Bahagia, bantuan living cost mahasiswa terdampak bencana, hingga program kemanusiaan lainnya.

Saat ini, 40% penghimpunan zakat berasal dari ASN.

Dengan keteladanan Sri Sultan, diharapkan potensi 60% dari sektor non-ASN bisa semakin tergerak.

[tpa-suaraglobal]

Berita Terkait