Sidoarjo//medianusantara.online – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi Kecamatan Buduran kabupaten Sidoarjo terus menjadi fokus perhatian warga desa Damarsi. Senin, 9/3/2026 puluhan Warga Desa Damarsi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Dari keterangan salah satu warga, Revido Al Firmansyah, menyampaikan bahwa kehadiran mereka ke kantor kejaksaan negeri Sidoarjo kali ini adalah sebagai wujud kepedulian dari warga negara dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Mereka juga meminta penyidik kejaksaan negeri Sidoarjo untuk lebih profesional dan transparan dalam memproses kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi yang mereka laporkan. Selain itu mereka juga berharap kejaksaan negeri Sidoarjo tidak tebang pilih dalam melakukan penanganan kasus korupsi.
“Kehadiran kami kesini dalam rangka dukungan kami kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami juga mendorong agar Kejaksaan Negeri Sidoarjo tetap konsisten dan tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di wilayah hukum Sidoarjo sebagaimana di atur dalam undang undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi”, terang Revido Al Firmansyah.
Lebih lanjut Revido Al Firmansyah juga menegaskan bahwa warga Desa Damarsi akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Dan kami juga meminta kejaksaan negeri Sidoarjo tidak terpengaruh dengan narasi yang di bangun oleh Kepala Desa Damarsi yang menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus Penyerobotan TKD yang dilakukan oleh PT Sampurna Indo Raya. Karena kami meyakini bahwa ada dugaan kuat telah terjadi konspirasi antara pemerintah Desa Damarsi dengan bos PT Sampurna Indo Raya, sebagaimana bukti bukti dan keterangan tokoh masyarakat Damarsi yang telah di sampaikan ke pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Untuk itu, kata Revido, dalam rangka mengawal kasus ini Kami juga akan bersurat ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, agar supaya proses hukum ini dapat berjalan dengan independen berdasarkan bukti bukti yang ada, serta agar Kejaksaan Agung juga dapat memantau jalannya penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi ini.

” Kami akan terus mengawal kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat kami juga akan bersurat ke Jamwas Kejaksaan Agung, agar ada pengawasan dan pemantauan juga dari pihak Kejagung”, lanjutnya.
Revido Al Firmansyah juga menekankan bahwa tidak menutup kemungkinan bagi Warga Desa Damarsi untuk melakukan aksi demontrasi di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, apabila mereka melihat penanganan kasus ini berhenti ditempat.
“Kalau dikemudian hari kasus ini berjalan di tempat, maka tidak menutup kemungkinan Kami akan melakukan aksi demontrasi”, pungkasnya.
Sementara itu, Achmad Arafat Arief Bulu SH MH , Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sidoarjo memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait. Achmad Arafat Arief juga meminta agar masyarakat bersabar dan Dia pun memastikan bahwa Kejaksaan Negeri Sidoarjo bekerja tanpa ada tekanan.
“Kami sudah menerima laporan tersebut saat ini kami sudah melakukan pulbaket, karena laporan itu masuk ke bidang Intel, jadi kami tidak serta merta meng up hasil pemeriksaan, intinya kami sudah melakukan pemeriksaan kepada semua pihak yang terkait dan utama untuk masyarakat agar bersabar menunggu proses yang kami tangani dan jangan kwartir insyaallah kami disini hadir tanpa ada tekanan ataupun apapun juga terkait apa kami lakukan ini mudah mudahan bisa kami lakukan dengan cepat mohon doanya dan supportnya dan silahkan kalau kami ingin dikawal silahkan ataupun ada informasi yang bisa untuk tambahan bagi kami silahkan disampaikan kepada kami” terang Acmad Arafat Arief Bulu SH MH kepada awak media.
Lebih lanjut, Ahmad Arafat Arief juga berpesan agar masyarakat menjaga kondusifitas dan tidak melakukan hal yang gegabah. Selain itu, Dia juga meminta masyarakat percayakan proses hukum ini kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
“Saya harapkan pada masyarakat mungkin setelah ramadhan ini dilaksanakan Pilkades mohon jangan ada hal hal yang sifatnya gegabah atau apapun itu di lapangan proses nya serahkan kepada kami untuk kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut” pintarnya.
Sementara itu, salah satu koordinator warga desa Damarsi, Alsuwari menegaskan bahwa pengawalan kasus ini memang harus dilakukan. Selain untuk mendapatkan kepastian hukum, Alsuwari juga ingin memastikan bahwa isu isu yang dihembuskan di masyarakat yang mengatakan bahwa Kepala Desa Damarsi Kebal Hukum dan bahkan sampai ada isu upaya pengkondisian yang di lakukan oleh Kepala Desa Damarsi itu tidak benar.
“Sebab sekarang sudah mulai muncul narasi di lingkungan masyarakat Desa Damarsi yang mengatakan bahwa Kepala Desa Damarsi Sakti, Kebal Hukum bahkan kami mendengar isu ada upaya “pengkondisian ” untuk mengalihkan kasus dugaan korupsi ini ke kasus Penyerobotan TKD bahkan juga ada isu dimasyarakat bahwa kepala Desa Damarsi berupaya “menutup” kasus ini. Untuk itulah kedatangan Kami ke kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo ini untuk memberikan support kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo agar tetap konsisten dalam melaksanakan tugas pemberantasan tindak Pidana korupsi. Dan juga memberikan warning (peringatan) kepada kejaksaan negeri Sidoarjo bahwa kami warga Desa Damarsi akan terus mengawal kasus ini dan akan siap membantu Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam melakukan tugas tugas pemberantasan tindak pidana korupsi”‘ terang Alsuwari usai keluar dari kantor kejaksaan negeri Sidoarjo. (NK)

