Jakarta//medianusantara online
Maraknya toko obat keras di Kecamatan Senen Jakarta Pusat merupakan cerminan lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran obat daftar G yang saat ini menjadi perhatian publik.Obat yang seharusnya menggunakan resep dokter kini merajalela di kalangan masyarakat.
Minggu(08/03/2026)suaraglobal.co.id mendatangi salah satu toko obat keras berkedok jual alat kosmetik di Jalan Melati RT 11/ RW 01 kelurahan Kramat kecamatan Senen Jakarta Pusat,pada saat di konfirmasi dengan penjaga toko(Jon)diketahui bahwa toko tersebut milik seseorang bernama Raja.
Toko yang tidak jauh dengan kantor Polsek Senen, beroperasi dengan bebas dan pembeli datang dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu warga sekitar menyampaikan bahwa toko tersebut buka dari pagi hari hingga malam.
Menurutnya toko obat selalu ramai meski saat ini dalam bulan suci ramadhan.
“ini toko si Raja abng dari mana?kami sudah kordinasi”.ucap Jon penjaga toko
Menurut informasi yang didapatkan dari beberapa narasumber bahwa nama yang disebut oleh penjaga toko adalah sosok seseorang yang diduga membekingi peredaran obat keras di wilayah Jakarta Pusat.
Oknum yang diduga berinisial V merupakan oknum anggota angkatan darat,V punya peran penting dalam peredaran toko obat keras di wilayah Jakarta Pusat.
Hal ini sangat mencoreng nama baik institusi ataupun instansi,warga kelurahan Kramat berharap pemerintah serius dalam penanganan obat keras di wilayah Jakarta Pusat.Lemahnya penegakan hukum di kecamatan Senen kuat dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang diduga bekerja sama dengan mafia obat keras.
Undang – Undang No.56 tahun 2009 tentang kesehatan jelas sebagai pedoman penegakan hukum terhadap pihak yang menjual obat keras.
Warga kecamatan Senen juga berharap kapolsek Senen dapat mengambil langkah tegas untuk menciptakan situasi di kecamatan Senen aman dan terhindar dari perbuatan tindakan kriminal.
Jakarta Pusat
Birong.S
