
Medianusantara//Lampung
Usai Pelantikan dan pengambilan sumpah 78 pejabat oleh Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi pada Rabu (26/8/2026), turut menyebabkan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengalami kekosongan.
Kekosongan tersebut terjadisetelah sejumlah pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan pimpinan OPD mendapat penugasan baru dalam struktur pemerintahan daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya terdapat enam jabatan yang kini kosong, yakni Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun), serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM
Jabatan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan sebelumnya ditempati Hendra Wijaya Mega. Dalam pelantikan tersebut, Hendra mendapat amanah baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kemudian, posisi Kepala Dinas PUPR yang sebelumnya dijabat Belli Pahlupi kini kosong setelah yang bersangkutan dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Jabatan Kepala Dinas PMD juga mengalami kekosongan setelah Arpin bergeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Selanjutnya, posisi Kepala Satpol PP yang sebelumnya ditempati Ricardo Putrayasa kini kosong. Ricardo mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kekosongan berikutnya terjadi pada jabatan Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan. Posisi tersebut sebelumnya ditempati Henri Fatra, yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Dinas Tenaga Kerja.
Sementara itu, posisi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang sebelumnya dijabat Dhani Riza Efriansyah juga mengalami kekosongan. Dhani kini mendapat tugas sebagai Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Dengan adanya sejumlah jabatan strategis yang kosong tersebut, Pemkab Tanggamus selanjutnya perlu menentukan pejabat yang akan mengisi posisi tersebut, baik melalui penunjukan pelaksana tugas maupun mekanisme pengisian jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus Ivan Kurniawan mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan.
“Menunggu arahan pimpinan,” singkatnya melalui pesan chat instan.
Sebelumnya, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa pelantikan dan pergantian jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati meminta para pejabat yang mendapat amanah baru segera memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, membangun koordinasi yang baik, serta bekerja dengan orientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Selain itu, para pejabat diharapkan menjalankan tugas secara profesional, disiplin, penuh tanggung jawab dan menjaga integritas. Para pejabat juga dituntut mampu menunjukkan kinerja nyata, memperkuat pelayanan publik, serta ikut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
(Hery)
