Februari 12, 2026

Satlantas Polres Pamekasan Himbau Dump Truk Pengangkut Material Harus Tutup Bak Muatan, Ini Ancaman Hukumannya

Pamekasan,medianusantara.com – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi kepada truk pengangkut material (pasir , tanah dan batu ) untuk menutup bak muatan dengan terpal.

Sosialisasi dan himbauan tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Kamis 5/02/2026.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama,S.H., M.M. menjelaskan penggunaan penutup sangat penting demi keselamatan bersama.

“Kendaraan pengangkut material pada dump truk seperti pasir dan batu jika tidak ditutup berpotensi jatuh ke jalan dan dapat membahayakan pengendara lain di belakangnya yang imenyebabkan kecelakaan yang fatal”,katanya Humas Polres Pamekasan.

Pelanggaran ini telah melanggar tata cara pemuatan barang sesuai dengan Pasal 307 UU No. 22 Tahun 2009, dengan sanksi kurungan maksimal 2 bulan atau denda hingga Rp500.000, sebutnya Ipda Yoni.

Ipda Yoni menekankan Bagi sopir yang melanggar akan diberikan teguran tegas secara lisan dan diimbau untuk segera menutup muatan material dengan terpal yang memadai sebelum melanjutkan perjalanan.

Satlantas Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus menggelar kegiatan serupa secara rutin, sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pemilik armada truk untuk mematuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan, demi menjaga ketertiban dan keamanan seluruh pengguna jalan raya.

Selian itu, menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan truk yang beroperasi dengan kondisi membahayakan tersebut, melalui Call Center Polri 110.

Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan, pungkasnya.

Reporter : Ros/an/red

Berita Terkait