Indramayu, medianusantara.online – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mengaku mendapatkan dugaan ancaman saat mendampingi warga bernama Heru yang melaporkan kasus dugaan penggelapan satu unit mobil jenis Toyota Calya. Kendaraan tersebut dikabarkan belum dikembalikan selama hampir dua tahun.
Menurut penuturan Atim, ancaman muncul setelah ia turut mengawal dan mengungkap laporan yang disampaikan Heru. Pihak yang diduga menyampaikan ancaman disebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pihak yang tercantum dalam laporan, bahkan diduga merupakan oknum anggota kepolisian.
“Sebagai jurnalis dan Ketua IWOI Kabupaten Indramayu, saya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan membantu masyarakat mencari keadilan. Namun saya justru menerima dugaan intimidasi dan ancaman,” ujar Atim saat ditemui pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Meski merasa terancam, Atim tetap menegaskan sikapnya menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Ia juga berharap pihak berwenang dapat memberikan perlindungan bagi setiap insan pers yang menjalankan tugas sesuai aturan, serta menindaklanjuti laporan jika ditemukan unsur pidana dalam dugaan ancaman tersebut.
Atim mengingatkan pula bahwa kebebasan pers adalah hak yang dilindungi undang‑undang dan tidak boleh dihambat lewat tindakan intimidasi apa pun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga menyampaikan ancaman belum memberikan tanggapan resmi. Tim media masih terus berupaya meminta keterangan guna mendapatkan sisi pandang yang berimbang dari seluruh pihak terkait.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dua hal penting: keamanan wartawan dalam menjalankan tugas, serta hak warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas kendaraan yang hilang selama hampir dua tahun terakhir.
DS
